Nilai pertanggungan adalah angka yang disepakati dalam polis sebagai dasar pertanggungan. Nilai pasar kendaraan adalah konsep yang berbeda. Jangan menganggap keduanya selalu identik.
Harga kendaraan di pasar dapat berubah, sementara polis memiliki nilai pertanggungan dan ketentuan sendiri. Karena itu, memahami angka yang tercantum dalam polis penting sebelum terjadi kerugian.
Apa Itu Nilai Pertanggungan?
Dalam ketentuan OJK terkait asuransi kendaraan bermotor, nilai pertanggungan dan nilai penuh digunakan sebagai bagian dari dasar pertanggungan dan penilaian risiko. Dalam ketentuan data risiko kendaraan bermotor, harga pertanggungan merujuk pada harga kendaraan saat baru atau taksiran harga kendaraan apabila dibeli pada saat pertanggungan dimulai dengan kondisi yang sama, sesuai ketentuan yang berlaku.
Artinya, angka pertanggungan perlu dipahami berdasarkan dasar penilaian dan ketentuan polis, bukan hanya berdasarkan perkiraan pemilik kendaraan.
Lalu Apa Itu Harga Pasar?
OJK Pedia mendefinisikan harga pasar sebagai harga yang terbentuk berdasarkan penawaran dan permintaan. Untuk kendaraan, harga pasar dapat berubah karena usia, kondisi, tipe, lokasi, permintaan, kondisi pasar, dan faktor lainnya.
Karena itu, harga yang Anda lihat pada iklan kendaraan bekas tidak otomatis sama dengan nilai pertanggungan dalam polis atau nilai yang digunakan dalam penyelesaian suatu klaim.
Kenapa Perbedaannya Penting?
Underinsurance
Nilai pertanggungan lebih rendah daripada nilai penuh risiko yang dipertanggungkan. Kondisi ini dapat memengaruhi penyelesaian klaim sesuai ketentuan polis.
Overinsurance
Nilai pertanggungan lebih tinggi daripada nilai pasar objek. Nilai pertanggungan yang tinggi tidak otomatis berarti pemilik akan menerima angka tersebut tanpa melihat ketentuan klaim.
Nilai yang Tidak Diperbarui
Kendaraan berubah usia dan kondisi. Nilai yang digunakan dalam polis perlu dievaluasi saat perpanjangan agar tetap sesuai dengan ketentuan dan kondisi risiko.
Contoh Sederhana
Nilai pertanggungan Rp300 juta
Jika pada saat tertentu harga kendaraan di pasar sudah berbeda, jangan langsung menyimpulkan bahwa klaim total loss otomatis dibayar berdasarkan harga iklan atau angka pasar yang Anda temukan. Periksa definisi nilai pertanggungan, metode penilaian, dan ketentuan polis.
Nilai pertanggungan terlalu rendah
Jika nilai pertanggungan lebih rendah dari nilai penuh objek, dapat terdapat konsekuensi underinsurance dan penerapan ketentuan proporsional (average) apabila polis mensyaratkannya.
Jangan Samakan “Harga Jual” dengan “Nilai Klaim”
Harga jual kendaraan di marketplace merupakan informasi pasar, bukan otomatis dasar pembayaran klaim. Penyelesaian klaim mengikuti jaminan, nilai pertanggungan, penilaian kerugian, deductible, pengecualian, dan ketentuan polis yang berlaku.
Hal yang sama berlaku ketika pemilik merasa kendaraan memiliki nilai khusus karena modifikasi, kondisi sangat baik, atau aksesori tertentu. Jangan berasumsi bahwa seluruh nilai tersebut otomatis menjadi bagian dari pertanggungan tanpa melihat bagaimana polis mengaturnya.
7 Hal yang Perlu Dicek
- 1. Berapa nilai pertanggungan yang tercantum dalam polis?
- 2. Apa dasar penentuan nilai tersebut?
- 3. Apakah nilai kendaraan perlu dievaluasi saat perpanjangan?
- 4. Bagaimana polis mendefinisikan total loss dan penyelesaian klaim?
- 5. Apakah ada ketentuan underinsurance atau average?
- 6. Apakah aksesori atau modifikasi memiliki ketentuan pertanggungan tersendiri?
- 7. Berapa deductible yang berlaku?
Penutup
Nilai pertanggungan dan harga pasar kendaraan berhubungan, tetapi bukan istilah yang otomatis berarti sama. Nilai pertanggungan mengikuti dasar penilaian dan ketentuan pertanggungan yang disepakati.
Sebelum memperpanjang perlindungan, evaluasi kembali nilai kendaraan, penggunaan, kondisi, lokasi, dan ketentuan polis. Dengan begitu, Anda dapat memahami apakah nilai pertanggungan yang digunakan masih relevan dengan risiko yang ingin dikelola.
Bukan sekadar “berapa harga mobilnya?”, tetapi “nilai apa yang sebenarnya dijamin oleh polis?”
Sumber & Referensi
- OJK — SEOJK 6/SEOJK.05/2017Ketentuan tarif dan istilah terkait nilai pertanggungan serta risiko kendaraan bermotor.
- OJK PediaReferensi definisi harga pasar, asuransi kurang, dan asuransi berlebih.
